Rabu, 18 Mei 2016

Petuah Kadarlim

PETUAH KADARLIM
(Pesantren Sabtu Ahad Mencetak Kader Saudagar Muslim)

LATAR BELAKANG PROGRAM
Akibat ambruknya perekonomian, masyarakat sangat menantikan adanya perbaikan nyata dan terasa. Pada prinsipnya masyarakat mau berperan aktif menanggulangi problematika kehidupan ekonominya. Untuk mengantisipasi dan meredam gelombang persaingan bebas, bisa disiasati dengan memanfaatkan berbagai potensi dan sumberdaya yang ada pada kalangan masyarakat itu sendiri.

Kondisi ekonomi saat ini sangat tidak effisien, dimana uang hanya berputar dikalangan orang kaya saja. Hal ini bisa diantisipasi dengan memanfaatkan situasinya, untuk memberikan kesempatan perguliran kekuatan ekonomi yang seimbang. Stabilitas ekonomi pasti diinginkan oleh seluruh lapisan masyarakat.


Spekulasi tinggi, efisiensi dan efektifitas yang rendah serta beban komoditi uang, sebagai faktor pemicu mahalnya harga. Kondisi ini bisa disiasati dengan memanfaatkannya sebagai daya dorong untuk memberi kesempatan dalam membangun struktur perekonomian yang mandiri dan dapat mensejahterakan masyarakat banyak.

Secara faktual apapun yang dilakukan produsen adalah bagaimana agar produknya laku terjual. Upaya ini dapat melahirkan tindakan spekulasi, manipulasi dan persaingan yang tidak sehat. Sehingga berdampak pada terbentuknya margin harga jual yang tinggi dan dapat membebani serta melemahkan daya beli masyarakat.

Konsep ekonomi “modal sekecil mungkin, untung sebesar-besarnya” diartikan salah kaprah dan kurang memiliki nilai tanggung jawab sosial, sehingga tanpa disadari, produsen terkondisikan menjadi mesin pemeras masyarakat. Harus disadari bahwa “konsumen juga sebagai unsur pelaku ekonomi yang sangat peting dalam membangun sistem perekonomian nasional”.

Mengejar keunggulan daja saing hanya pada kualitas produk untuk mengha-dapi pasar, dirasakan kurang bijak bila tidak ditopang dengan jaminan pama-sarannya. Belum ada sistem yang dapat menjamin pemasaran dari hasil industri kecil dan menengah, maka bisa disiasati dengan Sistem Ekonomi Islam.

Bisnis penjualan sebagai alternatif terbuka bagi pengangguran, situasinya sering dimanfaatkan berbagai pihak dengan polesan “bisnis harapan bisa cepat kaya”. Menjual jadi cenderung memanipulasi, bukan memotivasi. Aktifitas ekonomi jadi menggelembung pada kegiatan jasa distribusi dan penjualan bukan pada kegiatan produktif, akibatnya penggerakan komoditi uang menjadi sulit dikendalikan hingga menambah merosotnya nilai tukar.

Pedagang berperan sebagai paru-paru pengatur iklim ekonomi, merupakan salah satu “Tiang Penyangga Keseimbangan Anggaran Belanja Negara”. Maka harus diberdayakan sedemikian rupa, secara terpadu dan totalitas agar dapat membuka 100% pintu rizki yang Allahurahman sediakan.

Keberpihakan pedagang pada produsen perlu dipoles, agar pedagang berpihak seimbang antara konsumen dan produsen. Penghematan dan peningkatan usaha dagang bisa ditopang dengan Sistem Ekonomi Islam, agar berorientasi pada kemandirian dan kesejahteraan ekonomi umat.

Pada hakekatnya masyarakat konsumen bukan ingin barang yang murah, tetapi ingin memiliki daya-beli yang tinggi; terutama kepastian bisa memenuhi kebutuhan dasarnya. Jurang perbedaan tingkat daya beli masyarakat sangat tinggi, sehingga tumpangan kekuatan ekonomi menjadi labil. Oleh karena itu harus segera diantisipasi agar handal menghadapi persaingan bebas.

Pola kopensasi sangat menentukan produktifitas tenaga kerja. Etos kerja dipacu dengan nilai imbalan dan penghargaan yang didasari pada: kehadiran, status, gelar, lama kerja dan kegiatan yang dilakukan, maka harus dirubah rangsangannya agar motivasi produktifitas berorientasi pada nilai outcomes untuk masyarakat; seharusnya hal ini merupakan hak kemandirian yang dimiliki seluruh tenaga kerja.

Empat pilar penyangga kekuatan ekonomi umat, ibarat empat kaki kursi dan meja; yang berfungsi sebagai penopang stabilitas perekonomian nasional. Mulai dari Sektor Konsumen, Pedagang, Produsen dan Jasa; yang pada umumnya sering dihadapkan pada sebuah problematika yang klasik, yakni masalah pembiayaan dan pemasarannya.

Solusi alternatif dalam menanggulangi permasalah tersebut, diperlukan suatu terobosan baru yang strategis dan sistematis; terutama dalam 5 (lima) hal: [1].Sistem cash flow yang terpadu [2].Pola pembinaan yang terstruktur [3].Tim pelaksana yang solid [4].Jaringan yang terakomodir [5].Peralatan yang memadai. Hal ini patut dijadikan sebagai ladang amal sholeh bagi pemecahan masalah yang belangsung selama ini.


NAMA DAN BENTUK PROGRAM
Untuk mewujudkan Visi, Misi dan Garapan Program, serta untuk melahirkan dan mencetak Generasi Anak Bangsa Yang Sholeh, Kreatif, Mandiri dan Sejahtera; maka Pihak Manajemen bekerjasama dengan beberapa pihak terkait, telah sepakat untuk melaksanakan Program Aksi Peningkatan Kemandirian dan Kesejahteraan Umat; dengan nama GERBANG MANDIRI (Gerakan Ekonomi Rakyat Bangkit Mandiri) Membangun Empat Pilar Kekuatan Ekonomi Nasional.

Program tersebut diawali dengan Pelaksanaan ”Diklat Kewirausahaan Mandiri” bagi Pemuda Harapan Bangsa dengan MENU PEMBEKALAN sebagi berikut:

A.Kecakapan Personal (Personal Skill) meliputi;
1.Ilmu Kepercayaan Diri, 2.Motivasi Kepemimpinan, 3.Membangun Komuni-kasi Efektif, 4.Trisukses Wirausaha Mandiri, 5.Manajemen Wirausaha Mandiri Secara Terpadu, 6.Rencana Pengembangan Usaha, 7.Tehnik Menggapai Target Usaha dan Sistem Pengembangan Jaringan Usaha.

B.Kecakapan Sosial (Social Skill) meliputi;
1.Teknik dan Strategi Membangun Kepercayaan Pelanggan, 2.Membangun Hubungan Kerjasama, 3.Menangkap dan Memanfaatkan Peluang Usaha yang Menguntungkan, 4.Manajemen Eliminasi Kaum Dhu’afa dari Kemiskinan.

C.Kecakapan Kejuruan (Vocational Skill) meliputi;
1.Manajemen Perkantoran, 2.Manajemen Keuangan, 3.Manajemen Pembina-an, 4.Manajemen Produksi, 5.Manajemen Tata Niaga, 6.Manajemen Pem-biayaan Usaha, 7.Manajemen Pengelolaan Dana Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf (ZISWAF) untuk mendukung Program Pengentasan Kemiskinan.

D.Kecakapan Pelayanan Konsumen (Customer Service Skill) meliputi;
1.Manajemen Pemberdayaan Potensi Belanja, 2.Manajemen Pembiayaan Belanja Anggota Tanpa Bunga dan Agunan, 3.Membantu Proses Peningkatan Tarap Hidup Anggota kearah yang Lebih Sejahtera Baik Lahir Maupun Bathin, 4.Manajemen Penyaluran dan Pemberdayaan Anggota Tim Pelaksana Program didaerahnya masing-masing, Manajemen 5.Pemberdayaan dan Pengembangan Jaringan Pelaksana Program dibeberapa daerah binaan.


PASILITAS YANG DISEDIAKAN UNTUK PESERTA PROGRAM

Bagi peserta yang memenuhi Kualifikasi Fadhilah Prestatif akan mendapatkan Pasilitas sebagai berikut:
1. Penyaluran & penempatan kerja dengan UMR berstandar “ZAKAT EMAS” [*]
2. Pendampingan dan Pembiayaan Usaha Tanpa Bunga dan Agunan [*]
3. Jaminan Pelunasan Kredit dan Pembebasan Atas Hutang [*]
4. Bea siswa pendidikan mulai SLTA sampai dengan tingkat Strata 3 [*]
[*] Syarat dan Ketentuan Berlaku

PERSYARATAN MENJADI PESERTA PROGRAM
1. Infaq Pendaftaran Hanya Rp 100.000,-
2. Biaya Pendidikan dan Pelatihan Diberikan SECARA GRATIS
3. Peserta Pria dan Wanita telah berusia mulai 17 tahun keatas
4. Telah Mengikuti Kuliyah Ta’aruf Program (Orientasi Program)
5. Bersedia Menjadi Anggota dan Belanja Kebutuhan di KOMIMART,
6. Bersedia mengikuti DIKLAT KEWIRAUSAHAAN MANDIRI hingga akhir,
7. Bersedia mengembangkan program didaerahnya masing-masing

PERSYARATAN MENJADI ANGGOTA KOMIMART
1. Mengisi dan menandatangani Formulir yang telah disediakan
2. Menyerahkan Copy KTP atau SIM yang masih berlaku,
3. Menyerahkan Foto Warna Ukuran 3x4 (foto muslimat wajib berkerudung)
4. Membayar Setoran Pokok Koperasi                             Rp  100.000,- [*]
5. Membeli 20 Lembar Sertifikat Modal Koperasi         Rp  200.000,- [*]
    Jumlah Total Biaya Disetor Senilai                              Rp  300.000,-[*]
[*] Dibayar Hanya Satu Kali Seumur Hidup

PEMBERDAYAAN DANA KOMIMART
Dana Para Pendiri dan Anggota KOMIMART yang telah diterima oleh Pihak Manajemen, diberdayakan dengan Sistem Rebana Syamawi (Rencana Pengembangan Dana sesuai Fiqh Siyasyah Maaliyah wal Iqtishodiyah) kemudian dimanfaatkan melalui USAHA SEMBAKO serta Pengadaan Hewan Aqiqoh dan Hewan Qurban (kambing, domba dan sapi) dengan Sistem.Bagi.Hasil; yang dikelola secara SALUT (Sederhana namun Sistematis, Amanah, Lancar, Untung dan Tepat sasaran).

Diharapkan dari usaha tersebut dapat menghasilkan keuntungan yang maksimal, kemudian dari SELISIH HASIL USAHA dibagikan secara proporsional sesuai Anggaran Dasar KOMIMART Pasal 63; sebagai berikut:
1. 25 %  untuk dana cadangan
2. 20 %  untuk dana anggota sesuai jasa usaha
3. 20 %  untuk dana anggota sesuai kepemilikan Sertifikat Modal Koperasi
4. 15 untuk dana pengawas, pengurus dan karyawan
5.   5 %  untuk dana pembangunan daerah kerja koperasi
6.   5 %  untuk dana pendidikan koperasi
7. 10 %  untuk dana kegiatan sosial 

TEMPAT PENDAFTARAN:
Jl. Raya Cipaku No.81 Desa Sukamantri Kec.Paseh Kab.Bandung Prov.Jabar 40383
Setiap Hari Kerja: Mulai Pukul: 08.00 s/d 17.00 wib

BATAS WAKTU PENDAFTARAN:
Pendaftaran dibuka pada hari Senin tanggal 16 Sya’ban 1437 H / 23 Mei 2016 M
sampai dengan memenuhi kuota.

KANTOR PELAYANAN DIBUKA SETIAP HARI KERJA,
Mulai pukul 08.00 s/d 17.00 wib + pukul 18.30 s/d 21.00 wib.

PROSEDUR MENJADI PESERTA PROGRAM:
01. Mengikuti Kuliyah Ta’aruf Program (Penyuluhan/Dialog Orientasi Program),
02. Bersedia membayar Biaya Pendaftaran Rp 100.000,-
03. Bersedia menjadi dan telah tercatat sebagai Anggota KOMIMART,
04. Memiliki KARTU HATERA MANDIRI – KOMIMART,
05. Biaya Pendidikan dan Pelatihan Diberikan SECARA GRATIS,
06. Batas Peserta DIKLAT Per-Angkatan minimal 60 orang,
07. DIKLAT dilaksanakan sebanyak 15 kali pertemuan,
08. Setiap peserta wajib mengikuti Program DIKLAT sampai dengan selesai,
09. Setiap peserta wajib membawa alat tulis, alat sholat dan Alqur-an Tarjamah,
10. Setiap peserta wajib mengembangkan program didaerahnya masing-masing,
11. Untuk konsumsi selama DIKLAT, dilaksanakan secara kolektif antar peserta.
12. Bagi peserta yang telah mengikuti DIKLAT secara konsisten dan berhasil mencapai 
       PERINGKAT FADHILAH PRESTATIF, maka berhak mendapatkan:
       a. Penyaluran dan penempatan kerja dengan UMR berstandar “ZAKAT EMAS” [*]
   b. Pendampingan dan Pembiayaan Usaha Tanpa Bunga dan Agunan [*]
   c. Jaminan Pelunasan Kredit dan Pembebasan Atas Hutang [*]
       d. Bea siswa pendidikan mulai Tinglat SLTA sampai dengan Tingkat Strata 3  [*]   
                [*] Syarat dan Ketentuan Berlaku.

Demikian Pedoman Dasar ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat; semoga melalui DIKLAT KEWIRAUSAHAAN MANDIRI serta Kegiatan PROGRAM GERBANG MANDIRI; kita dapat meningkatkan sinergitas Sumberdaya Insani; untuk Membangun Empat Pilar Kekuatan Ekonomi Nasional, sehingga Kemandirian dan Kesejahteraan umat dan masyarakat dapat terwujud secara nyata dan terasa.

Akhirul kalam,
Innallaha Yuhibbul Ladziina Yuqootiluuna Fii Sabiilihi
Shoffan Ka-annahum Bunyaanun Marshush.
Robbana Atina Fiddunya Hasanah, Wafil Akhiroti Hasanah
    Waqina Adzabannar, Walhamdulillahirrobbil’alamin.

Bandung, 10 Sya’ban 1437 H - 17 Mei 2016 M
MANAJEMEN YAYASAN MASA BAKTI 2016-2020


PILIHAN JENIS USAHA MANDIRI

YAYASAN AL-FIKRI PASEH bekerjasama dengan BEBERAPA PIHAK TERKAIT Senantiasa Berupaya Meningkatkan Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat melalui Gerakan Ekonomi Rakyat Bangkit Mandiri Membangun Pilar-Pilar Penyangga Keseimbangan Anggaran Belanja Rumah Tangga.

Pilar-Pilar Tersebut Dipersatukan Dalam Bentuk Kelompok Usaha Bersama [KUBE] Yang Dapat Dipilih Oleh Peserta Program Sesuai Keberadaan dan Jenis Usaha Yang Telah, Sedang dan Akan dijalankannya.

Jenis-jenis Kelompok Usaha Bersama [KUBE] yang dapat dipilih antara lain sebagai berikut:
KUBE Niaga, KUBE Warungan, KUBE Usaha Kuliner, KUBE Home Industry,
KUBE Peternakan, KUBE Pertanian, KUBE Perikanan, KUBE Pertamanan, KUBE Agrobisnis, KUBE Perkayuan, KUBE Mebeuler, KUBE Perbengkelan, KUBE Jasa Ojeg, KUBE-TKJ,
KUBE Jasa Angkot, KUBE Beca, KUBE Bank Sampah [Pengolah Sampah Terpadu].

Kelompok-Kelompok Usaha Bersama tersebut jika dipersatukan;  In sya Allah akan memiliki nilai Ta’awun bit Taqwa dimana para peserta program yang memenuhi persyaratan dan kreteria Fadhilah Prestatif berhak mendapatkan Hak Sehajtera Mandiri dan Akses Penbiayaan Usaha Tanpa Bunga dan Agunan” yang dikelola secara Profesional, Sistematis dan Islamis sebagai Solusi Strategis dalam memberikan imunisasi bagi Anggota dan Masyarakat dari jeratan “Virus Ribawiyah”.

Semoga dengan terlaksanakan Program Diklat Kewirausahaan Mandiri ini dapat melahirkan Kader-kader Saudagar Muslim yang Sholeh, Kreatif, Mandiri dan Sejahtera. Amin

Kantor : Jl.Raya Cipaku No.81  Desa Sukamantri
Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat 40383
Personal Kontak:
081.1935.7000 + 0813.2079.9879 + 0813.2152.8705 +0852.9400.9405






Tidak ada komentar:

Posting Komentar